PEDOMAN PELAKSANAAN UJIAN ULANG
Semester Genap Tahun Akademik 2011/2012
Universitas Mercu Buana Yogyakarta
Pertimbangan diselenggarakan Ujian Ulang
- Mengacu pada SK Rektor No : 01/Akd/SK/Rek/I/2010, tentang ujian ulang dan ujian perbaikan
- Sebagai pengganti semester pendek
- Ujian ulang dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu mahasiswa dapat lulus tepat waktu dengan Indeks Prestasi (IP) yang lebih baik.
Pengertian Ujian Ulang
- Ujian ulang merupakan ujian perbaikan mata kuliah yang ditempuh pada semester yang sama
- Ujian ulang dilakukan setelah ujian akhir dilaksanakan dan hasil yang diperoleh belum memuaskan.
Persyaratan mahasiswa peserta ujian ulang
- Tercatat sebagai mahasiswa aktif pada semester genap tahun akademik 2011/2012 (dibuktikan dengan kartu mahasiswa/KRS yang berlaku).
- Telah melunasi SPP semester genap TA 2011/2012.
- Terdaftar sebagai peserta ujian ulang dengan mendaftar di Fakultas sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Mata Kuliah yang ditawarkan
Mata kuliah yang dapat diuji ulang adalah mata kuliah yang diambil pada semester genap TA 2011/2012.
Hasil Ujian Ulang
- Hasil ujian ulang disesuaikan dengan hasil pekerjaan peserta ujian ulang (sehingga nilai ujian ulang tidak selalu lebih baik dari hasil ujian sebelumnya)
- Nilai hasil ujian ulang dapat mencapai maksimal dengan nilai A
- Hasil ujian ulang diumumkan paling lambat 1 minggu setelah pelaksanaan ujian mata kuliah yang bersangkutan.
Pelaksanaan Ujian ulang
- Ujian ulang semester genap Tahun Akademik 2011/2012 dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :
- Pendaftaran tanggal 6-7 Agustus 2012
- Pendaftaran dilakukan di Fakultas dengan mengisi form/blanko rangkap 3 (tiga) yang telah disediakan (di bagian registrasi) dengan membawa bukti KRS yang berlaku pada jam kerja.
- Form diisi nama mata kuliah, jumlah SKS yang akan diuji ulang dan ditandatangani Ketua Program Studi serta dibubuhi cap Fakultas.
- Form rangkap 3 tersebut ; 1 lembar untuk Bagian Pengajaran Fakultas, 1 lembar untuk Mahasiswa dan 1 lembar untuk Bagian Keuangan dan Registrasi.
- Mahasiswa ke Bagian Keuangan dan Registrasi untuk mengambil kwitansi dan diparaf oleh Bagian Keuangan dan Registrasi.
- Mahasiswa membayar biaya ujian ulang di Bank BPD sebesar Rp. 50.000,-/SKS untuk mahasiswa reguler pagi, sedangkan untuk mahasiswa reguler sore sebesar Rp 60.000/SKS.
- Mahasiswa menyerahkan formulir pendaftaran yang telah disetujui Kaprodi dan kwitansi warna hijau ke Bagian Pengajaran Fakultas.
- Waktu Ujian Ulang tanggal 8-10 Agustus 2012, jadwal hari dan jam disusun oleh Fakultas masing-masing.
- Pada waktu ujian mahasiswa wajib membawa kartu ujian/form yang telah disyahkan oleh Bagian Keuangan dan Registrasi serta mengisi daftar hadir ujian yang disediakan Fakultas.
- Tidak diadakan ujian ulang susulan dengan alasan apapun.
- Tatacara ujian ulang mengacu pada ujian regular.
Yogyakarta, 19 Juli 2012
Wakil Rektor I,
ttd
Dr. Ir. Wisnu Adi Yulianto, M.P.
Untuk lebih lengkap dapat didownload di sini
Formulir pendaftaran ujian ulang dapat didownload disini
Incoming search terms:
- contoh kartu SPP,KARTU SPP,contoh kartu pembayaran spp,contoh spp,contoh kwitansi pembayaran uang kuliah,CONTOH BLANKO PERMOHONAN NILAI,contoh formulir dalam bahasa inggris,contoh kwitansi