Pengumuman : No 186/Rek/II/2009
Dengan ini diberitahukan bahwa Mahasiswa disebut “aktif” pada semester Genap TA 2008/2009 adalah :
1. Melunasi kewajiban pembayan sebagai berikut :
- Bagi Mahasiswa angkatan sebelum 2004/2005 harus melunasi 50% dari SPP semester
- Bagi Mahasiswa angkatan 2005/2006 melunasi SPP tetap dan 50% SPP variable dari rencana sks yang akan diambil.
- Bagi Mahasiswa angkatan 2006/2007 dan sesudahnya, melunasi SPP bulan Februari dan 50% SPP variabel dari rencana sks yang akan diambil.
2. Apabila mahasiswa tidak dapat melunasi seperti ketentuan pada point 1 diatas, maka mahasiswa belum disebut aktif dalam semester genap TA 2008/2009 dan tidak dapat mengisi KSR serta pelayanan akademik lainnya.
Yogyakarta, 19 Februari 2009
Wakil Rektor II
TTD
Dr. Alimatus Sahrah, M.Si, MM
(Salinan Pengumuman : No 186/Rek/II/2009)