PEMBERUTAHUAN
Diberitahukan kepasda semua UKM, HMPS dan BEMF, bahwa guna menata kembali organisasiemahasiswaan di Lingkungan Universitas Mercu Buana Yogyakarta, maka akan :
- Mendata kembali semua UKM, HMPS dan BEMF di UMB-Yogya.
- Mengaktifkan kembali kepengurusan semua UKM,HMPS dan BEMF.
- Melantik kepengurusan UKM,HMPS dan BEMF di UMB-Yogya dan mengadakan pelatihan keorganisasian (direncanakan tanggal 14 Januari 2011)
Bagi Lembaga Kemahasiswaan yang masih aktif dan belum aktif tetapi telah habis masa bakti kepengurusannya, dimohon untuk segera membentuk kepengurusan baru.
Struktur kepengurusan baru tersebut diserahkan pada Bagian Kemahasiswaan paling lambat tangal 7 Januari 2011. Lembaga Kemahasiswaan yang sampai tanggal tersebut diatas tidak menyerahkan kepengurusannya, maka dinyatakan tidak aktif dan tidak dialokasikan dana untuk kegiatannya.
Selanjutnya, untuk permohonan SK Kepengurusan Lembaga Kemahasiswaan tersebut diatur sebagai berikut :
- Mengajukan surt permohonan yang ditujukan kepada WR I (melaluiĀ kepala Bagian Kemahasiswaan)
- Melampirkan susuna kepengurusan.
- Melampirkan Fotocopy Kartu Mahasiswa yang masih berlaku (aktif)
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan banyak terima kasih.
ttd ( Wakil Rektor I)
Choiruddin Hanim/Bagian Kemahasiswaan YMB-Yogya
Incoming search terms:
- alamat kantor alfamart jogja